2 Agenda dibahas dalam Rapat Paripurna Kabupaten Bogor.
Mahatvamediaindonesia.id, CIBINONG – Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka membahas dua agenda, diantaranya penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan kepala daerah terhadap Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Bogor terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Jum’at, (08/09/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan diikuti para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, berkenaan dengan agenda penetapan Raperda Kabupaten Bogor tentang pajak daerah dan retribusi daerah, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya badan anggaran telah banyak memberikan saran, kritik dan masukan terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah selama berlangsungnya pembahasan, sehingga raperda ini dapat disetujui dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dapat mendukung kelancaran penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Bogor sehingga semakin meningkat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkap Iwan Setiawan.
Iwan melanjutkan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, yang semula terdapat defisit anggaran dalam pengajuan KUPA dan PPASP 2023 sebesar 240 milyar menjadi tidak ada defisit.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, hal ini menandakan adanya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif saat pembahasan intensif di tingkat badan anggaran,” tandas Iwan.
Iwan berharap, semoga dengan sisa waktu yang ada pada periode RPJMD 2018- 2023 ini, Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan kepada kita kekuatan dan kemudahan untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan demi mewujudkan cita-cita Pancakarsa dan visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.
Selanjutnya, pada kegiatan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Bupati Iwan Setiawan menyampaikan selamat kepada saudara Yopi Iskandar yang menggantikan M. Rizky dari Fraksi Partai Gerindra.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Bogor.