KSPI dan Partai Buruh berencana menggelar aksi demo secara bergelombang dan besar-besaran.
Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berencana menggelar aksi demo secara bergelombang dan besar-besaran. Senin, (11/09/2023).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, rencana aksi demo itu akan digelar mulai 21 September 2023 sampai Januari 2024 di seluruh Indonesia.
Menurutnya, aksi itu sebagai upaya serikat buruh untuk menyuarakan kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15%.
Dia memprediksi, keputusan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 akan diputuskan 60 hari sebelum 1 Januari 2024 atau sekitar awal November 2023. Sedangkan putusan upah minimum kabupaten/kota (UMK) akan diputuskan 40 hari sebelum 1 Januari 2024, yakni sekitar 15 November 2023.
“UMP (diputuskan) 1 November 2023 dan UMK (diputuskan) 15 November. Dan yang akan berlaku per Januari 2024. Oleh karena itu partai buruh dan KSPI akan menggelar aksi besar-besaran secara bergelombang di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (11/9/2023).
Adapun aksi partai buruh dan KSPI tersebut untuk wilayah Jabodetabek akan berpusat di Istana Negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan jumlah masa hampir 10 ribu buruh.
“Aksi yang digelar partai buruh dan KSPI itu dimulai pada tanggal 21 September 2023. Aksi akan digelar di 2 titik, yaitu di Istana Negara, dan di Kantor Kemnaker pusat. Jumlah massa hampir 10 ribu. Setelah tanggal 21 September 2023 aksi akan dilanjutkan oleh Partai Buruh dan KSPI di seluruh provinsi,” ujarnya.
“Jadi, setelah 21 September 2023 partai buruh dan KSPI di daerah-daerah akan bergelombang melakukan aksi. Tanggal aksi setelah 21 September oleh partai buruh dan KSPI daerah disesuaikan oleh daerah masing-masing. Bisa saja provinsi Jawa Barat tanggal 22 di Gedung Sate, tanggal 23 nya ada Bekasi atau Bogor, tanggal 24 nya ada Depok, ada Tangerang dan seterusnya. Jadi ini bergelombang,” lanjut dia.
Selain itu, Said Iqbal menyampaikan, sebelum aksi yang akan diorganisir pada 21 September 2023, aksi demo akan terlebih dahulu dimulai Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang diketuai Andi Gani Nena Wea (AGN).
“Rencana aksi akan diawali oleh aksi dari KSPSI yang diketuai oleh AGN bersama seluruh anggota KSPSI Pada tanggal 14 September 2023 di istana dan di Gedung MK (Mahkamah Konstitusi). Dan juga serentak di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal.
“Tuntutannya adalah mencabut Omnibus Law atau Undang-undang Cipta kerja yang akan diputuskan oleh MK. Jumlah massa aksi pada tanggal 14 September oleh KSPSI AGN adalah ribuan, sekitar 5 ribuan di gedung MK dan istana,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal mengungkapkan alasan aksi bergelombang yang dilakukan KSPI dan Partai Buruh itu berlangsung sampai dengan Januari 2024.
“Karena Januari 2024 adalah implementasi dari keputusan pemerintah terhadap UMP dan UMK 2024. Tanggal 25 Januari biasanya itu pembayaran gaji baru di masing-masing perusahaan,” ungkapnya.
“Oleh karena itu pemerintah beserta partai-partai politik yang ada di Senayan sana jangan (mengurus) capres-capres terus, kami meminta kepada pemerintah, DPR RI, partai politik, dan tentu Mahkamah Konstitusi putuskan lah omnibus law ini dinyatakan inkonstitusional, dan dibahas ulang, tapi melibatkan stakeholder, dan naikkan upah minimum Tahun 2014 sebesar 15%,” pungkasnya.