Klinik Kirana Diduga Berhentikan Pekerja karena Miliki Keluarga Anggota TNI-POLRI, Pemiliknya Bantah Hal Tersebut
Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR – Klinik Kirana 1 yang berlokasi di Jl. Raya Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga memberhentikan pegawainya lantaran alasan memiliki keluarga TNI dan Polri. Sabtu, (16/09/2023).
Menurut salah seorang pegawai berinisial L yang diberhentikan secara sebelah pihak menyebutkan, bahwa pemberhentian pegawai tersebut lantaran dirinya dari keluarga Polri.
Menurut L, hal tersebut berawal dari salah seorang perawat yang diberhentikan dan menuntut hak gaji dengan membawa suaminya salah satu anggota instansi Polri. Karena perawat tersebut membawa suaminya untuk menuntut hak gaji, dan akhirnya dikeluarkanlah Hak si perawat tersebut.
Dengan adanya peristiwa tersebut, semua para pegawai dikumpulkan, dan ditanya oleh si pemilik klinik tersebut.
“Siapa disini yang keluarganya TNI POLRI ucap pemilik Klinik,” kata si Narasumber yang berinisial L.
“Kamu keluarga Polisi ya. Saya tidak bisa melanjutkan kerja kamu, karena kakak kamu polisi,” sambung si pemilik Klinik, menurut kesaksian si L.
Bahkan ucapan yang dikeluarkan oleh Pemilik Kelinik tersebut, dibenarkan juga oleh pegawai lainya yang memiliki keluarga intansi Polri yakni sodari NL.
“Ya betul apa yang diucapkan L, bahwa pemilik Klinik mengungkapkan hal senada apa yang disamapaikan L,” tegas NL.
Dengan adanya peristiwa tersebut, terkait tidak membolehkan keluarga TNI POLRI bekerja di klinik tersebut, L yang memiliki keluarga Polri yang diberhentikan secara sepihak menyayangkan adanya peristiwa tersebut.
Saat dikonfirmasi mahatvamediaindonesia.id melalui whatsapp terkait hal tersebut, pemilik atau owner Klinik Kirana 1 yang sekaligus menjadi Kepala Puskesmas Cirimikar kecamatan Cibinong, Dr. Hendriyanto membantah dengan adanya tudingan tersebut.
Menurut Dr. Hendriyanto, dirinya hanya menegur para pekerjanya, agar apabila memiliki permasalahan sekecil apapun diharapkan tidak melibatkan sanak saudara.
“Kalau urusan kantor saya kepalanya, gak usah bawa-bawa keluarga. Walaupun keluarga kita tentara Polisi gak boleh begitu, ini kan negara Hukum,” kata Dr. Hendriyanto, pada Jumat 15 September 2023.
Bahkan Dr. Hendriyanto juga menyampaikan kepada para pekerja, bahwa dirinya memiliki hak untuk menerima pekerja manapun untuk kenyamanan di tempat kerja atau kantor.
“Lalu dimana dan apa yang saya langgar,” ucapnya.
Dr.Hendriyanto juga menyampaikan, bahwa dirinya kerap kali mengingatkan kepada para pekerjanya, agar tidak pernah membawa-bawa instansi tersebut.
“Siapapun kamu, mau keluarganya TNI POLRI, masalah kantor tidak boleh membawa-bawa keluarga ke urusan klinik, urusan pekerjaan,” ucapnya.
Dan yang terakhir, Dr. Heriyanto berpesan agar dalam menyelesaikan masalah diharapkan tidak melibatkan 2 intansi tersebut.
Diketahui, pihak Klinik tersebut telah memberhentikan 6 orang pegawainya, diantaranya memiliki keluarga dari TNI Polri.