Anak Bos Toko Roti di Cakung Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan Pegawai Perempuan
MAHATVA.ID – Polisi berhasil menangkap George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai perempuan berinisial DA. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, seperti yang dikonfirmasi oleh Kombes Ahrie Sonta Nasution melalui akun X pribadinya pada Senin (16/12/2024).
"Alhamdulillah sudah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim," tulis Ahrie.
Viralnya Video Penganiayaan
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan tindakan kasar GSH terhadap DA viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat GSH marah kepada DA dan melempar kursi serta mesin EDC ke arahnya. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di toko roti milik ayahnya.
DA menolak permintaan GSH untuk mengantarkan makanan ke kamarnya, dengan alasan sedang sibuk menyelesaikan pekerjaannya. Penolakan ini memicu kemarahan GSH, yang sebelumnya juga pernah melakukan tindakan kasar kepada DA, seperti melempar meja.
"Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya," tulis DA di media sosial. DA juga mengungkapkan bahwa GSH mengaku kebal hukum dan merendahkan posisinya sebagai pegawai.
Respons Ayah GSH dan Polisi
Saat kejadian, ayah GSH meminta DA keluar ruangan untuk menghindari kekerasan lebih lanjut dan menyarankan DA melapor ke polisi. DA kemudian membawa kasus ini ke pihak berwenang, yang langsung menangani dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary, menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. "Statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan," ujar Nicolas pada Minggu (15/12/2024).
Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk menentukan status hukum GSH, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kecaman Publik terhadap Kekerasan di Lingkungan Kerja
Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial, dengan banyak pihak mengecam tindakan kekerasan di lingkungan kerja. Publik berharap proses hukum berjalan adil tanpa memandang status sosial pelaku.
Dengan penangkapan GSH, polisi diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Hal ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku kekerasan, terutama di tempat kerja.