Badan Pengawas BRNR Maluku dan Papua Bantah Tudingan Penipuan oleh Eks Ketua DPC Buru

Badan Pengawas BRNR Maluku dan Papua Bantah Tudingan Penipuan oleh Eks Ketua DPC Buru

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Badan Pengawas Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Maluku dan Papua, melalui perwakilannya Fahri M. Ngabalin, membantah tudingan penipuan yang disampaikan oleh mantan Ketua DPC BRNR Kabupaten Buru, Abd Latuconsina. Tudingan tersebut mencuat di tengah polemik dualisme kepemimpinan BRNR Kabupaten Buru yang disebabkan oleh pencabutan Surat Keputusan (SK) lama dan pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPC yang baru. Sabtu, (25/1/2025).

Polemik Dualisme Kepemimpinan

Menurut Fahri, dualisme tersebut bermula dari pemberian Surat Peringatan (SP) 3 kepada jajaran DPC dan PAC Kabupaten Buru. SP 3 dikeluarkan sebagai bentuk peringatan atas tindakan mempertanyakan posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP yang bertugas mewakili Ketua Umum di daerah.  

Restrukturisasi organisasi yang dilakukan oleh BRNR menyebabkan pencabutan sejumlah SK lama di berbagai level kepemimpinan. Khusus untuk Kabupaten Buru, restrukturisasi ini diikuti dengan pengangkatan PLT Ketua DPC baru. Fahri menegaskan, pengangkatan PLT bukan berarti pemberhentian mantan Ketua DPC Buru, melainkan reposisi ke jabatan baru sebagai pengawas kabupaten.

"Mantan Ketua DPC Buru bereaksi emosional secara individu sehingga komunikasi dengan pimpinan lain tidak berjalan baik," ujar Fahri.

Tudingan Penipuan Dana Iuran

Terkait tudingan penipuan dana iuran, Fahri menjelaskan bahwa iuran sebesar Rp50.000 yang diminta untuk KTA Digital (KTA-D) adalah instruksi resmi dari Waketum DPP. Dana tersebut ditujukan untuk biaya administrasi dan bukan merupakan bentuk penipuan.  

Adapun terkait biaya pelantikan yang disebutkan oleh Abd. Latuconsina, Fahri menegaskan bahwa itu adalah inisiatif dari PAC se-Kabupaten Buru dan tidak ada kaitannya dengan pimpinan regional atau pusat. Fahri juga memastikan bahwa peluncuran KTA Digital akan dilakukan secara resmi pada 26 Januari 2025 di Mabes Digital, Jakarta Selatan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh tudingan tidak berdasar. Segala keputusan terkait iuran telah dikomunikasikan secara jelas," tegas Fahri.

Ajakan untuk Bersatu

Fahri mengajak mantan Ketua DPC Buru dan jajarannya untuk kembali bersatu dalam satu barisan yang kokoh demi kemajuan organisasi. Ia juga menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Buru untuk ikut bergabung mengawal program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah, demi terciptanya transparansi dan keadilan sosial.

"Jangan membawa organisasi dalam konflik pribadi. Selesaikan perbedaan dengan cara yang bijak dan sesuai prosedur organisasi. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," tutup Fahri. (Petu)

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya