Bangun Jalan Tanpa Izin, Pengusaha HS dituding serobot Tanah Aset Desa Sukaharja.

Bangun Jalan Tanpa Izin, Pengusaha HS dituding serobot Tanah Aset Desa Sukaharja.

Smallest Font
Largest Font

Mahatvamediaindonesia.id, SUKAMAKMUR – Pembangunan Jalan oleh pihak pengusaha HS di Kawasan Wisata Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dinilai tanpa izin Pemerintahan Desa. Sehingga dianggap menyerobot lahan aset milik Desa. Rabu, (23/08/2023).

Kasi Kesra Desa Sukajarja, Muhammad Zafar membeberkan, bahwa pihak Desa belum menerima adanya ijin laporan terkait pembangunan Jalan yang di bangun oleh pengusaha HS.

Dikatakannya, pihak pengusaha bernama HS ini telah melakukan pembangunan jalan akses menuju Wisata Gunung Batu.

“Segala bentuk pembangunan yang sifatnya demi kepentingan umum pihak pemerintah Desa pastinya mensupport. Akan tetapi dengan adanya kejadian seperti ini, yang melakukan pembangunan tanpa adanya ijin dari wilayah setempat dan pemerintahan Desa, sehingga menimbulkan permasalahan dilapangan,” ucap Zafar kepada mahatvamediaindonesia.id saat di hubungi via Whatsapp.

Kasi Kesra Desa Sukaharja, Muhamad Zafar

Zafar juga mengatakan, dengan adanya pembangunan jalan yang  tidak memiliki ijin tersebut menjadi polemik bagi pemerintah Desa sukaharja.

“Ya tentunya menjadi polemik bagi kami, disisi lain pihak HS memperkerjakan pembangunan jalan tersebut menggunakan tenaga para warga, disisi lain pihak HS tidak memiliki ijin,” ungkapnya.

Pihak pemerintah Desa Sukaharja berharap kepada masyarakat, apabila ada permasalahan seperti ini seharusnya bisa memfasilitasi pihak Desa dengan HS, sehingga kedepanya tidak terjadi perselisihan.

“Pemerintah Desa inginnya kita berjalan berbarengan saja, tanpa ada unsur kepentingan pribadi, sehingga yang tadinya untuk masyarakat ya kembali lagi kepada masyarakat. Adapun nanti ada perusahaan tersebut kan sudah jelas pasti masuk juga kepada pendapatan Desa,” papar Zafar.

Menurut Zafar, pihak pemerintah Desa sampai saat ini masih menunggu upaya baik dari pihak pengusaha HS, untuk melakukan perijinan.

Selanjutnya, Danramil 0621-09 Sukamakmur, Letda Inf Jhoni Prasetyo mengatakan, bahwa dirinya saat ini menghentikan sementara adanya aktivitas Pembangunan Jalan akses menuju wisata Gunung Batu.

Danramil 0621-09, Letda Inf Jhoni Prasetyo

“Ya semalam kita hentikan terlebih dahulu kegiatan tersebut, sampai ada titik temu dan kepastian. Antara pengusaha HS dan Pihak pemerintahan Desa,” singkatnya saat dikonfirmasi mahatvamediaindonesia.id melalui sambungan telephone.

Editors Team
Daisy Floren