BPJPH Dorong Sertifikasi Halal untuk UMKM Warteg se-Jabodetabek

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal untuk UMKM Warteg se-Jabodetabek

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggalakkan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan rasa aman kepada konsumen.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPJPH bekerja sama dengan Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI) menggelar sosialisasi sertifikasi halal pada Minggu (8/12/2024) di Kembangan, Jakarta Barat. Acara ini dihadiri sekitar 100 pedagang warteg dari kawasan Jabodetabek.

Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menyampaikan langsung manfaat sertifikasi halal kepada para pedagang.

“Sertifikat halal adalah pembeda yang memberikan nilai tambah bagi usaha Anda. Konsumen akan lebih percaya dan tidak ragu memilih warteg yang memiliki label halal,” ujarnya.

Haikal juga menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal bagi UMKM tidak dikenakan biaya. “Proses sertifikasi ini gratis untuk UMKM. Jika ada yang memungut biaya, itu jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, para pedagang warteg juga menyampaikan kendala yang mereka hadapi, seperti prosedur yang dirasa rumit. Menanggapi hal tersebut, BPJPH berjanji akan memberikan pendampingan secara intensif agar proses pengajuan sertifikat menjadi lebih mudah.

Ketua KOWANTARA, Mukroni, menyampaikan apresiasinya terhadap BPJPH yang memberikan kemudahan bagi pedagang warteg.

“Sosialisasi ini membantu kami memahami pentingnya sertifikasi halal serta langkah-langkah pengurusannya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, KOWANTARA dan KOWARTAMI akan mendata lebih banyak pedagang untuk mempermudah mereka mendapatkan sertifikasi halal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik warteg sebagai pilihan makan yang aman dan berkualitas, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal di Jabodetabek.

Dengan langkah ini, pemerintah optimistis bahwa program sertifikasi halal akan semakin mendorong UMKM di Indonesia untuk lebih kompetitif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya