Bukan Hanya PKL, Vila Liar Dikawasan Puncak Bogor Juga Akan Ditertibkan!
MAHATVA.ID - Usai menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) dikawasan puncak.Bogor, warga dan sejumlah aktivis lingkungan hidup, meminta agar vila-vila dan bangunan liar di kawasan puncak juga ditertibkan. Rabu, (26/06/2024).
Terkait hal itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Saya sudah tugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memeriksa izin," kata Asmawa saat ditemui di Cibinong, Selasa (26/06).
Menurut dia, semua bangunan di kawasan Puncak harus mendapat izin dari Pemkab Bogor.
"Walaupun itu punya PT Perkebunan Nusantara (PTPN), izinnya kan dari pemerintah Kabupaten Bogor. Silahkan dicek, kalau tidak ada izin nanti ditutup," Ujar Asmawa.
Terlebih, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku mendapat dukungan dari pemerinrah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Alhamdulilah, proses penataan PKL di kawasan rest area Puncak sudah selesai kemarin," kata Asmawa.
Walaupun ada sedikit dinamika, menurutnya, hal itu biasa karena setiap kebijakan pasti selalu ada pro dan kontra.
"Alhamdulilah, kegiatan selesai dengan kondusif. Saya sudah lapor ke Pak Gubernur karena dia adalah wakil pemerintah pusat di daerah," pungkasnya.