Curi Sepeda Motor Warga Jonggol Yang Sedang Sholat, Pelaku dihakimi Masa Sampai Babak Belur
MAHATVA.ID - Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor babak belur dihakimi masa pada Selasa, (30/07/2024).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jonggol, Ipda Sumiran mengatakan, kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang melangsungkan sholat Zuhur disebuah mesjid di Desa Sukagalih. Sehabis melangsungkan Sholat, mengetahui sepeda motor miliknya hilang, korban langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya.
"Iya korban lagi Sholat Zuhur, setelah beres sholat ternyata motornya hilang, dan langsung korban memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya," kata Ipda Sumiran kepada Mahatva.id (31/07).
"Tak selang lama kemudian, pelaku yang membawa motor korban akhirnya berhasil dikejar oleh warga dan dihakimi sampai babak belur. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Jonggol," ungkapnya.
"Sebanyak 1 Unit sepeda motor kita amankan sebagai barang bukti. Kini pelaku tersebut diamankan di Polsek Jonggol dengan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.