Deklarasi Damai Pemilu 2024, Panwascam Sukamakmur Ajak Peserta Pemilu Taati Aturan
Mahatvamediaindonesia.id, SUKAMAKMUR – Pemerintah Kecamatan Sukamakmur mengadakan Apel Siaga dan Deklarasi Damai di Lapangan Kantor Kecamatan Sukamakmur, kabupaten Bogor Jawa Barat. Minggu, (03/12/2023).
Adapun peserta Deklarasi Damai terdiri Dari Muspika Kecamatan Sukamakmur, PPK dan Jajaran PPS Se – Kecamatan Sukamakmur, Panwaslu dan Jajaran PKD Se Kecamatan Sukamakmur dan Pengurus Partai Politik Kecamatan Sukamakmur.
BACA JUGA : Bawaslu Larang Parpol Kampanye Tanggal 04 Sampai Dengan 27 November
Ruddy Andi Sumarna selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Sukamakmur memaparkan, bahwa saat ini tahapan Kampanye sudah di mulai, maka dari itu, Panwaslu Kecamatan Sukamakmur memberikan himbauan kepada Peserta Pemilu agar memperhatikan dan mengikuti aturan yang sudah di tetapkan.
“Hari ini tahapan kampanye sudah di mulai, untuk itu kami dari Panwaslu Kecamatan Sukamakmur mengimbau agar peserta pemilu mengikuti dan tertib aturan yang sudah di tetapkan yaitu PKPU 20 Tahun 2023 Perubahan PKPU 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum”. Ujar Rudi dalam Sambutan apel.
Selain itu dalam acara Apel juga Bacakan Ikrar Pemilu Damai yang di Pimpin oleh Ketua PAC Partai PKS dan di Ikuti oleh Pengrus Partai politik yang ada di wilayah kecamatan Sukamakmur.
Setelah Apel selesai, peserta Pemilu melakukan tanda tangan sebagai simbol Pemilu Damai.
BACA JUGA : Masuk Tahap Penyelidikan, Dugaan Kampanye Caleg di Wilayah Kecamatan Gunung Putri