Dinilai Cemari Lingkungan dan Diduga Tidak Mengantongi izin, Lapak Drum di Cicadas Akan Segera Ditindak!
MAHATVA.ID - Warga Cicadas Keluhkan bau hasil pembakaran yang di duga hasil pengelolaan limbah kaleng drum yang berlokasi di Jalan Pasar Bodas Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Senin, (02/09/2024).
"Kalau malam bau cat bekas dibakar, dan asapnya pedih di mata," kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain limbah pembakaran yang menimbulkan pedih terhadap mata, warga juga tidak mengetahui terkait izin kegiatan tersebut seperti apa.
"Kalau izin kita tidak tau, kita juga tidak kenal sama pemilik lapak tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi pemilik lapak pengelolaan limbah drum tersebut, Bambang selaku pemilik mengatakan, bahwa dirinya mempersilahkan kepada warga jika memang aktivitas lapaknya tersebut dinilai mengganggu.
"Kalau ada yang merasa terganggu silahkan saja, komplen secara langsung," katanya saat di hubungi via Whatsapp.
Disaat disinggung terkait perizinan, Bambang menjelaskan, bahwa izin lapak tersebut sudah ditempuh melalui RT dan RW setempat.
"Izin kita sudah sama RT dan RW, Silahkan saja tanyakan kepada RW," katanya.
Secara terpisah, saat dilaporkan terkait adanya lapak yang dinilai mengganggu dan mencemari lingkungan, serta diduga tidak mengantongi izin dari dinas terkait, Pihak Kecamatan Gunung Putri akan segera memanggil dan bersurat kepada pemilik lapak tersebut.
"Ok terimakasih infonya, besok atau lusa akan kita kirimkan surat serta teguran terhadap lapak tersebut, atau akan kita panggil si pengusaha tersebut untuk datang ke Kantor Kecamatan Gunung Putri," singkat Kasi PM Kecamatan Gunung Putri, Pras.