Diskualifikasi PPDB SMPN 3 Citerep, Orang Tua CPD Sambangi Sekolah

Diskualifikasi PPDB SMPN 3 Citerep, Orang Tua CPD Sambangi Sekolah

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Puluhan Orang tua siswa yang anaknya dinyatakan diterima melalui Aplikasi Online PPDB namun didikualifikasi dan ditolak, mendatangi SMPN 3 Citeureup terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Irwan sebagai kakak dari peserta PPDB mendatangi SMPN 3 Citeureup ingin mempertanyakan nasib adiknya yang di nyatakan lolos/diterima dalam aplikasi PPDB melalui jalur zonasi, namun oleh pihak sekolah didiskualifikasi.

"Kami datang kesini ingin mempertanyakan alasan pihak sekolah mendiskualifikasi, kami ingin penjelasan dan solusinya," katanya.

Irwan mengakui jika dirinya dan rekan orang tua yang lain telah membayarkan sejumlah uang kepada calo dengan inisial R, yang mengaku sudara dari oknum sekolah bagian administrasi.

"untuk pembayaran dari 7 orang, berkisar 2,5juta hingga 3,5juta, terlepas uangnya diberikan kesiapa yang pasti uangnya sampai oknum yang ada di sekolah ini," jelas Irwan dengan memperlihatkan hasil dari aplikasi yang menyatakan adiknya diterima.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan jika adiknya tetap untuk bisa bersekolah di SMPN 3 Citeureup, jika tidak dirinya akan menempuh melalui jalur hukum.

"Kalau kita orang tua/wali menginginkan anak-anak tetap lolos dan bersekolah disini, namun jika tetap didiskualifikasi, kita akan menempuh ke jalur hukum karena kita sudah mengeluarkan sejumlah uang," kesalnya.

Orang tua murid lainnya yang ikut mendatangi sekolah yang bernama Yanti juga menjadi korban calo PPDB dengan memberikan sejumlah uang dengan menggunakan kuitansi menginginkan anaknya diterima disekolah ini.

"Saya sudah memberikan sejumlah uang kepada R yang mengaku sudara dari operator sekolah dengan inisial D dan terbukti di Aplikasi PPDB dinyatakan diterima namun didiskualifikasi pihak sekolah," jelasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 3 Citeureup Ari menjelaskan kedatangan Orang tua murid yang terkena diskualifikasi sudah diadakan pertemuan dan sudah kami jelaskan alasan kami pihak sekolah mendiskualifikasi 59 peserta PPDB.

"Permasalahan ini berawal dari kesalahan orang tua juga, kenapa melalui orang lain, padahal sudah jelas terpampang PPDB itu akan transparan, akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungutan liar (pungli)," bebernya.

Terkait adanya oknum yang bermain dalam PPDB, Ari Widayati berjanji akan mengusut dan tidak akan mendiamkan permasalahan ini, karena telah mencoreng lembaga pendidikan.

"Saya akan usut tuntas oknum-oknum yang bermain," ungkapnya.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya