Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
MAHATVA.ID - Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) selaku distributor pupuk bersubsidi resmi menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2025 dengan kios resmi di wilayah Bogor pada Minggu, 29 Desember 2024.
Ketua Dewan Pengawas Kopgim, HM Untung Kurniadi, menjelaskan bahwa penandatanganan SPJB ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kopgim dan PT Pupuk Kujang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia. PT Pupuk Kujang sendiri ditunjuk oleh Kementerian Pertanian untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor.
"Alhamdulillah, hari ini kami dapat menandatangani SPJB antara Kopgim sebagai distributor dengan kios resmi di Bogor. SPJB ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama dengan PT Pupuk Kujang yang sebelumnya dilakukan di Bali pada 12 Desember 2024," ujar Untung.
Dengan ditandatanganinya SPJB ini, Kopgim siap menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor mulai 1 Januari 2025.
"Kami berkomitmen untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bogor demi mendukung program swasembada ketahanan pangan, sebagaimana arahan Presiden untuk mencapai visi Indonesia Emas," tambahnya.
Untung juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor terkait alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 telah diterbitkan, sehingga distribusi dapat segera dilaksanakan.