DPRD Kabupaten Bogor Sidak PT Tirta Investama, Sejumlah Permasalahan Ditemukan!

DPRD Kabupaten Bogor Sidak PT Tirta Investama, Sejumlah Permasalahan Ditemukan!

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tirta Investama (Aqua) yang berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, bersama timnya untuk meninjau legalitas operasional perusahaan. Senin, (06/01/2025).

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan aspek legalitas perusahaan berjalan sesuai aturan.  

"Hari ini kami mendatangi beberapa perusahaan di Desa Cicadas, termasuk PT Tirta Investama, untuk mengecek langsung dokumen seperti sertifikat layak fungsi," ungkapnya.  

Ia juga menekankan bahwa tujuan sidak bukan untuk menutup perusahaan, melainkan mencari solusi.  

"Kita tidak ingin menutup perusahaan karena ini bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bogor. Kalau ditutup, banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian," tambahnya.  

Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya kesalahpahaman terkait site plan perusahaan. Meski site plan sudah disahkan, ditemukan persoalan pada saluran air di sekitar Jalan Pancasila 4 yang diduga menjadi penyebab banjir.  

"Site plan sudah disahkan, tapi ada masalah pada selokan di area PPT Solokan yang belum ada," jelas Sogir.  

Selain itu, sertifikat hak guna bangunan (SHGB) perusahaan diketahui telah habis masa berlakunya sejak 2024 dan masih dalam proses perpanjangan.  

Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan, menyoroti dampak lingkungan yang diduga disebabkan oleh operasional PT Tirta Investama. 

"Hasil sidak menemukan adanya penyalahgunaan selokan air di atas saluran milik desa, yang kemungkinan menjadi penyebab banjir di Jalan Pancasila 4," ujar Dian.  

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Tirta Investama sempat mengajukan pengurusan izin terkait SHGB, namun tidak ada tindak lanjut hingga kini.

"Dulu mereka pernah mengajukan izin ke desa, tapi tidak ada kelanjutannya," tambahnya.  

Dian menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil akhir dari evaluasi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah selanjutnya.  

"Kami akan melihat seperti apa hasil dari gelar berkas yang dilakukan oleh Komisi 1," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya