Gaji Marinyo di Desa Arma Belum Dibayar, Ini Kata Pj Kepala Desa Arma!

Gaji Marinyo di Desa Arma Belum Dibayar, Ini Kata Pj Kepala Desa Arma!

Smallest Font
Largest Font
Daftar isi

MAHATVA.ID – Sejumlah Marinyo di Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan hingga saat ini. Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran desa dan kejelasan hak-hak aparatur desa.  

Salah satu Marinyo yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya atas keterlambatan pembayaran gaji.  

"Kami mengabdi dengan melaksanakan tugas sesuai perintah kepala desa, tetapi hak kami justru diabaikan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami sering mengorbankan pekerjaan utama sebagai petani," keluhnya.  

Ia juga mempertanyakan alasan gaji mereka belum cair, sementara perangkat desa lainnya, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), telah menerima hak mereka.  

"Kami tidak mendapat penjelasan resmi dari Pj Kepala Desa dan bendahara desa. Ada apa sebenarnya?" tambahnya.  

Menanggapi hal ini, Pj Kepala Desa Arma, Ridolof Batilmurik, menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman terkait pembayaran gaji Marinyo. Ia memastikan bahwa upah mereka sebenarnya sudah dibayarkan sesuai dengan ketentuan.  

"Sebenarnya upah Marinyo sudah dibayarkan, hanya saja terjadi salah pengertian. Saya sudah mengundang bendahara desa untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Senin nanti, saya juga akan mengundang mereka agar semuanya lebih jelas," ujar Batilmurik melalui pesan WhatsApp.  

Lebih lanjut, Batilmurik mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), jumlah Marinyo yang dibutuhkan di satu desa hanya dua orang. Namun, di Desa Arma, terdapat empat Marinyo, yang merupakan kebijakan dari kepala desa sebelumnya.  

"Teknis pembayaran upah mereka dilakukan sesuai waktu pencairan anggaran desa. Dalam satu tahun anggaran, pencairan dana sering kali tidak menentu, tergantung pada percepatan pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.  

Sementara itu, Bendahara Desa Arma juga menegaskan bahwa pembayaran gaji Marinyo menyesuaikan dengan proses pencairan anggaran.  

"Kalau pencairan tahap pertama dilakukan di awal bulan, maka gaji Marinyo juga dibayarkan sesuai jumlah bulan pada saat pencairan," ungkapnya.  

Ia pun berharap Pj Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera menyikapi permasalahan ini, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di tingkat desa. (Petu)

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya