Guna menjadi Solusi untuk Kesejahteraan masyarakat sekitar, ZIS Sukaharja Berbagi Kebaikan Bersama Yatim dan Dhuafa.
Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR – Yayasan Darul Qolam yang berlokasi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, mengoptimalkan langkah pengumpulan dana zakat, infak, sodaqoh (ZIS). Sebab, melalui dana ZIS, banyak persoalan sosial masyarakat dapat ditangani bersama-sama. Jum’at, (04/08/2023).
Zakat Infaq Sedekah (ZIS)
Nabi SAW bersabda : “Dua golongan manusia, jika mereka baik, akan baik seluruh manusia, dan jika ia rusak, akan rusak seluruh manusia. Mereka adalah para ulama dan umara.”
(HR Ibnu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya)
Program ZIS Sukaharja adalah sinergitas antara Ulama dan Umaro sekaligus menjadi solusi untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menyisihkan 2,5% harta yang nantinya untuk dikontribusikan kembali kepada mustahiq di sekitar masyarakat Sukaharja. Pengenalan dalam pembelajaran zakat sebelum nishob menjadi kunci utama pendidikan masyarakat agar selalu giat mengamalkan rukun Islam yang ke tiga yaitu; “menunaikan zakat”.
Zakat Infaq Sedekah adalah perintah Allah SWT dan Rasulnya,
Sebagaimana Firman Allah SWT di dalam Surat Al-Baqarah Ayat 43.
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.
وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّۭ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ
“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta. (QS.Az-Zariyat: 19)
Juga tertuang Di dalam surat At – Taubah ayat 103
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا
Artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.
Juga di dalam hadits Nabi SAW bersabda:
حَصِّنُوْا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَة (رواه الطبراني)
Artinya: Lindungilah harta kalian dengan zakat dan obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah. (HR Ath-Thabarini).
Almaghfurllah Abuya
KH.R. Abdul Basith pernah mengatakan bahwa:
“Harta yang dimakan akan menjadi kotoran, yang disimpan akan menjadi rebutan, yang disedekahkan akan menjadi penolong di dunia dan di akhirat kelak.
dengan niat Lillahi ta’ala bahwa program ZIS SUKAHARJA sudah di resmikan oleh Pemerintah Desa Sukaharja, MUI, serta pengkontribusian kepada Empat program sudah dilakukan secara bertahap, diantaranya
1. Pengobatan gratis untuk warga ke klinik/dokter 24 jam di wilayah sukaharja yang sudah MOU dengan pengelola ZiS, alhamdulillah terhitung 25 Warga selama Satu bulan berobat secara gratis dengan membawa surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh ketua zis Ust. Yogi Ginanjar Al-Jauhary S.Pd.
2. Program santunan kematian sebesar Rp. 500.000 (prioritas Jama’ah), dan 200.000 (non jama’ah. Hampir satu bulan pengepulan ZIS dilakukan, terhitung 5 warga yang meninggal dunia di wilayah sukaharja, maka ZIS sigap untuk mengkontribusikan bantuan dana untuk meringankan beban sohibul musibah.
3. Program Santunan Yatim dhuafa secara berkala juga dilaksanakan pada tanggal 4 agustus 2023, yang dipelopori oleh Yayasan Majelis Daarul Qolam dan di support oleh ZIS dan Boogie.
4. Program Lampuisasi Rekening listrik Masjid, Musholah dan guru ngaji yang berjuang untuk mencerdaskan dan memberikan ilmu agama kepada anak anak pengajian, maka ZIS adalah solusinya, meringankan beban biaya bulanan rekening listrik tempat tempat sarana ibadah.
Program program diatas adalah program kesejahteraan masyarakat, yang tentunya sangat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga sekitar tanpa melalui proses waktu yang lama.
Ketua ZIS sukaharja, Ust. yogi Ginanjar dalam ucapnya, ” Zis adalah solusinya”.
Semoga ZIS sukaharja menjadi contoh untuk desa desa se kecamatan cijeruk, harapan bisa menjadi program di tingkat kabupaten Bogor Aamiin yaa robbal alamiin.