Hore…Ratusan Narapidana Rutan Kelas 1 Depok mendapatkan Remisi di HUT RI ke – 78 Tahun.

Hore…Ratusan Narapidana Rutan Kelas 1 Depok mendapatkan Remisi di HUT RI ke – 78 Tahun.

Smallest Font
Largest Font

Mahatvamediaindonesia.id, DEPOK – Kepala Rutan Kelas I Depok beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Seksi Pengelolaan, ikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok. Kamis, (17/08/2023).

Karutan Kelas 1 Depok Andi Gunawan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung.

“Ya…WaliKota Depok menyerahkan secara langsung kepada 5 (lima) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi umum di HUT RI Ke 78 Tahun ini,” ucapnya.

“Sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang dan dimana 5 orang lainnya langsung Bebas,” sambungnya.

Menurut Andi Gunawan, Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana.

“Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya