Kadispora Kabupaten Bogor Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan
Mahatvamediaindonesia.id, CIBINONG – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Asnan menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan dan promosi mutasi jabatan di instansi yang dia pimpin, hal itu disampaikan Kadispora Kabupaten Bogor saat menghadiri kegiatan Bogor Keliling (Boling) di Kecamatan Leuwiliang, Rabu (27/9/23).
“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di Dispora,” Asnan menegaskan.
Lanjut Asnan menyatakan bahwa, adanya isu salah satu pegawai Dispora melakukan tindakan indisipliner dengan tidak pernah menjalankan tugas dan masuk kantor selama dua tahun adalah tidak benar.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispora Kabupaten Bogor sebelum dimutasi merupakan kepala UPT Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor. Namun pada 2021-2022 selain menjabat sebagai kepala UPT PPOM juga berikan tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dispora Kabupaten Bogor, karena yang bersangkutan memiliki kualifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa
“Karena di Dispora tidak punya pegawai dengan kualifikasi tersebut, kesibukan itu yang dia lakukan meski demikian tugas dan fungsinya di UPT tetap ia dijalankan. Saya pastikan yang bersangkutan masuk dan tercatat dalam sistem aplikasi SICANTIK, tiap hari di apel pagi juga ada karena apelnya di kantor Dispora, karena setiap saya pimpin apel pagi yang bersangkutan ada,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Bogor, Ratih Purnamasari mengungkapkan, dipastikan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor itu tidak ada. Proses mutasi merupakan hal yang biasa didalam Pemerintahan Daerah.
“Semuanya sudah berdasarkan hasil pertimbangan dari tim penilai kinerja yang dilakukan secara selektif. Kami pastikan tidak pernah ada jual beli jabatan,” jelas Ratih.