Kasus Pencabulan di Megamendung Bogor Belum Ada Titik Terang, Iptu Desi Triana Humas Polres Bogor : Sedang di Proses
MAHATVA.ID - Orang tua dari korban pencabulan dan pelecehan seksual di kabupaten Bogor, Pasalnya laporan hingga Dua (2) laporan belum ada kepastian hukum bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) hingga kini belum diterbitkan oleh Polres Bogor.
Nasib pilu melanda Perempuan inisial KI (42) ibu dari korban diduga pencabulan tak terima anaknya jadi korban cabul oleh diduga anak tetangga nya di kecamatan Megamendung kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat.
KI diketahui telah melapor ke kepolisian atas pencabulan diduga dilakukan anak tetangganya ke Polres Bogor, Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1266/VII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JAWA BARAT
"Laporan di buat Hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka hingga menahan dugaan pelaku yang mencabuli anaknya, Meski demikian, ibu korban menyebut bahwa mediasi secara kekeluargaan dikantor desa Gadog sudah dilakukan namun tidak ada titik terang hingga berujung laporan polisi",ujarnya
Lanjut KI orang tua anak yang menjadi korban pencabulan mengatakan upaya mediasi sudah dilakukan sebelum membuat laporan ke polisi, namun orang tua dugaan pelaku menganggap kejadian ini tidak serius bahkan menyepelekan keluhan dan terkesan tidak merasakan beban psikologis yang dialaminya terlebih psikologis anaknya.
"Sebelum membuat laporan ke Polres Bogor sudah mediasi dengan difasilitasi oleh pemerintah desa Gadog namun tak ada titik temu, bahkan orang tua dugaan pelaku menganggap hal ini hal yang tidak serius karena korban dan dugaan pelaku masih dibawah umur seolah menganggap kejadian ini adalah kelakuan anak kecil", terangnya kepada Wartawan Jumat (30/8/2024).
KI minta keadilan untuk anaknya. Keluarga dugaan pelaku menganggap hal ini tidak terjadi apa - apa hingga menantang jika tidak puas dengan hasil mediasi silahkan laporkan.
"Saya khawatir masa depan anak saya,karena dampak yang mereka alami bisa melekat hingga diri mereka dewasa. Tidak hanya pada kesehatan fisik, ini juga berdampak pada kondisi kesehatan mentalnya, bahkan sekarang pun tidur mengigau dan jika mau dipakaikan celana seperti orang takut", tuturnya
Dirinya berharap bahwa kasus yang sudah dilaporkan kepolisian ini segera ditindaklanjuti hingga mendapatkan keadilan, dan berharap ada bantuan Pemerintah kabupaten Bogor dan Kemensos RI atas guna membantu memulihkan kondisi mental anaknya.
"Harapan saya kasus ini bisa proses hingga saya dapat keadilan, dan memohon kepada Pemerintah kabupaten Bogor agar bisa mendampingi guna membantu pemulihan fisiologis anak saya", harapnya
Sementara Iptu Desi Triana Humas Polres Bogor Polda Jawa Barat saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini menyampaikan bahwa sedang diproses dan pihaknya akan memanggil orang tua dan korban Rabu (4/9/2024 mendatang.
"Sedang proses, hari Rabu dijadwalkan pemeriksaan psikologi," singkatnya.