Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kota Depok Komitmen Deklarasikan Penghapusan KDRT

Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kota Depok Komitmen Deklarasikan Penghapusan KDRT

Smallest Font
Largest Font

Mahatvamediaindonesia.id, Depok
Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) mendeklarasikan komitmen Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) hingga ke tingkat lingkungan. Senin, (23/10/2023).

Langkah tersebut dibuktikan dengan melakukan penguatan kepada Kelompok Kegiatan (Poktan) PDKRT hingga ke tingkat RW, guna memberi pemahaman ke masyarakat terkait upaya pencegahan tindak KDRT.

“Pada pekan lalu kami memberikan penyuluhan PKDRT kepada Pokdan dan masyarakat di RW 02 demi menghapus kasus KDRT di wilayah tersebut,” tutur Lurah PGS, Tri Sakti Anggoro.

Penyuluhan tersebut diikuti 40 peserta dari beberapa unsur masyarakat. Mulai dari Poktan PKDRT, ketua dan pengurus RW, seluruh ketua dan pengurus RT serta masyarakat.

“Semua unsur ikut, bahkan kami juga melibatkan pemuda dan anak-anak. Agar mereka juga memahami PKDRT yang mungkin terjadi di sekitarnya,” katanya.

Menurutnya, KDRT merupakan permasalahan yang sulit disentuh, karena sifatnya domestik atau urusan internal rumah tangga. Untuk itu, upaya pencegahan harus dilakukan dari titik yang paling dekat.

“Poktan, Pak RT-RW, ibu kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), tokoh agama dan tokoh masyarakat adalah orang yang paling dekat dengan lingkungan,” ujar Sakti.

Ia berharap, dengan penyuluhan tersebut, poktan serta masyarakat memahami langkah menghapus KDRT. Selain juga mampu melakukan pencegahan.

“Dengan begitu, ke depannya tidak ada lagi kasus KDRT di wilayah PGS,” tutup Sakti.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya