Ketua PWI Kabupaten Bogor Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
MAHATVA.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, dengan tegas mengutuk tindakan pembakaran yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di kantor Redaksi Pakuan Raya (PAKAR) pada Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Dedi menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
"Tindakan pembakaran ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Hanya orang-orang pengecut yang berani melakukan hal seperti ini di tengah malam," tegas Dedi Firdaus dalam pernyataannya, Sabtu (28/12).
Ia juga menegaskan bahwa serangan terhadap kantor media adalah serangan terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat, yang merupakan salah satu pilar utama negara hukum.
"Kami meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap pelaku yang terlibat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan yang mencederai kebebasan pers," tambahnya.
Solidaritas untuk Kebebasan Pers
Dedi menyerukan kepada seluruh insan pers di Kabupaten Bogor dan Indonesia untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap media. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijaga demi memastikan informasi yang jujur dan transparan untuk masyarakat.
Insiden pembakaran kantor PAKAR yang berlokasi di Ruko Warung Jambu, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, telah mengundang perhatian luas. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti dan memintai keterangan dari saksi mata di lokasi kejadian.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan pelaku segera ditangkap dan kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.