Kontroversi lahan Palkir Fasum Fasom yang dipergunakan oleh RSIA THB
MAHATVA MEDIA INDONESIA, Kota Bekasi – Rumah Sakit Ibu dan Anak RSIA THB yang berlokasi di Jl. Taman Harapan Baru Raya No.20, RT.005/RW.027, Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, masih menuai kontroversi terkait alih lahan parkir fasos/fasum, yang kini dijadikan lahan palkir oleh pihak Rumah Sakit. Rabu, (07/06/2023).
Pamor RW 027, Didi Saat di konfirmasi terkait surat ijin terkait tentang perijinan dan lahan Fasos/Fasum enggan memberikan komentar terkait RSIA THB tersebut.
” Waduh mas, klo terkait RSIA THB saya ga bisa ikut komentar, karena Pamor itu dipindah pindah, jadi saya kurang begitu paham terkait hal itu, ” Ucapnya saat dikonfirmasi mahatvamediaindonesia.id
Selanjutnya Alfian, salah satu staf Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengatakan, bahwa dirinya masih menunggu laporan selanjutnya dari Wasbang.
” Kita akan eksekusi jika memang dari Wasbang sudah memberikan surat untuk pembongkaran, pasti kita tindak lanjuti, ” Ucapnya saat dikonfirmasi mahatvamediaindonesia.id
Bahkan Alfian pun menjelaskan untuk dikawasan Taman Harapan Baru (THB) tersebut semeraut, karena banyak juga pedagang yang mendirikan usaha di lahan Fasos/Fasom.
Report : Yudhi Penulis Editor : Benk