Laporkan Ke KPK, Warga Rumpin Minta Jembatan Cidangder II Dibangun Ulang
BOGOR - Warga Rumpin Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor laporkan pembangunan jembatan Cidangder II ke Komisi Pemberatas Korupsi baru dibuka atau diresmikan 9 hari jembatan Cidangder II kembali ambles dan rusak. Pada Selasa (07/02/2024).
Jembatan Cidangder II tersebut menghubungkan tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Rumpin dan Cigudeg menuju Parungpanjang Kabupaten Bogor.
"Hal ini membuat warga Rumpin dan Cigudeg gerah, bagaimana bisa Jembatan yang baru diresmikan, pada tanggal 23 Januari 2024 amblas. Artinya ada yang tidak sesuai dengan RAB," ujar Junaedi Adhi Putra.
"Dan hari ini kami melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pasa Senin 05 Januari 2024 kemarin," katanya.
Ada berapa temuan yang melatarbelakangi kami laporkan ke KPK langsung yang pertama;
1. Pembangunan Jembatan Cidangder II di ruas jalan Janala-Lebak Wangi Kecamatan Rumpin, pengerjaan diluar batas waktu yang sudah ditentukan.
2. DPUPR Kabupaten Bogor meloloskan CV.APF dan konsultan pengawas PT.NP sebagai pemenang tender.
3. Kontraktor atau pelaksanaan kegiatan tidak termasuk Gabungan Pengusaha kontruksi Indonesia. Tapi, bisa diloloskan menjadi pemenang tender.
4. Ada berapa proyek di Kabupaten Bogor diluar batas waktu dan tidak sesuai dengan RAB dengan Kontraktor dan konsultan yang sama.
5. Terjadi pengurangan kualitas dan kecurangan (reduction and fraud) pada beberapa proyek insfratruktur di Kabupaten Bogor bagian barat.
6. Tidak ada kejelasan informasi atas kegiatan proyek pembangunan Jembatan Cidangder II ruas jalan , dari DPUPR Kabupaten Bogor. Maupun pihak Penyelenggara dan Konsutan pengawas.
7. Warga sekitar melakukan protes atas rusaknya jembatan Cidangder II.
"Atas dasar itulah kami mewakili masyarakat Kecamatan Rumpin dan Cigudeg melaporkan KPK pengurangan dan penyimpangan pembangunan jembatan Cidangder II ke KPK," ujarnya.
"Pembangunan dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Bogor tahun 2023 yang menghabiskan dana sebesar Rp. 1.597.403.400 hal itu tentu harus betul-betul diawasi pengerjaan dan penggunaannya jangan sampai masyarakat dirugikan atas penyimpangan pembangunan jembatan Cidangder II," pintanya.
Junaedi Adhi Putra berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor tidak main-main dengan pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat dan segera melakukan perbaikan menyeleluruh soal Jembatan Cidangder II.
Lebih lanjut Junaedi Adhi Putra selaku yang mewadahi Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa).
"Bukan hanya pembangunan jembatan Cidangder II yang kami laporkan ke KPK. Tapi, proyek- proyek lain di Kabupaten Bogor seperti jalan Cigudeg- Kiarasari -Cisangku Kecamatan Sukajaya yang sampai saat ini belum selesai kami sampaikan melalui pengaduan langsung," pungkasnya. (Dede Surya)