Masuk Tahap Penyelidikan, Dugaan Kampanye Caleg di Wilayah Kecamatan Gunung Putri

Masuk Tahap Penyelidikan, Dugaan Kampanye Caleg di Wilayah Kecamatan Gunung Putri

Smallest Font
Largest Font

Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR – Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat 6 dan DPR RI 5 dari Parpol NasDem yang diduga melakukan kampanye sebelum waktunya di wilayah Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat, masuk ketahap penyelidikan dan pengumpulan data dan saksi.

Menurut Burhanuddin selaku Kordinator divisi pencegahan parmas & humas Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, bahwa dugaan sumber informasi pelanggaran itu ada dua. Yang mana point pertama adalah hasil temuan dari pengawas pemilu, dan ponit ke dua adalah bersumber dari hasil laporan masyarakat.

“Kalau temuan itu dari pengawas pemilu, maka itu harus dipastikan dengan kaitan syarat materi formilnya. Maka harus lengkap…seperti contoh saksinya siapa dan kemudian pelakunya siapa dan peristiwanya seperti apa. Dan itu dilihat dari laporan hasil pengawasan yang ada di internal pengawas pemilu. Nah…Dari kajian itu kemudian kita akan pastikan, apakah itu masuk dugaan pelanggaran atau tidak,” ucap Burhanuddin saat di Konfirmasi mahatvamediaindonesia.id melalui telephone (22/11/2023).

BACA JUGA : Curi Star, Caleg DPR RI 5 Jabar dan DPRD Provinsi Jawa Barat wilayah 6 Kabupaten Bogor dari Partai Nasdem Bagikan APK Kepada Jamaah Majlis Talim

“Kalau laporan dari masyarakat, nanti juga harus sesuai dengan syarat materil formil. Seperti siapa dimana dan seperti apa, kemudian saksinya dan alat bukti sebagainya. Jika semua memenuhi syarat maka akan di lanjut penanganan pelanggaran,” sambungnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin juga mengatakan, bahwa hari ini, soal informasi yang didapatkan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor, pada saat kejadian tersebut bahwa sedang tidak secara langsung diawasi oleh temen-temen pengawas pemilu.

“Ini kan tidak secara langsung diawasi oleh pengawas pemilu ya…itu mungkin informasi awal dari masyarakat yang disampaikan kepada pengawas pemilu, kemudian pengawas pemilu melakukan penelusuran. Dan sampai hari ini memang belum masuk ranah penaganan, baru dalam penelusuran,” ungkapnya.

BACA JUGA : Bawaslu Larang Parpol Kampanye Tanggal 04 Sampai Dengan 27 November

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Bogor masih mengumpulkan bukti, dan bahan bahan sebagainya. Karena teman-teman panwascam baru saja kemarin menyampaikan laporannya.

“Kita masih melakukan penelusuran dan berupaya. Kalau temuan kan harus lengkap semua. Jangan sampai nanti jika kita tindak lanjut dan ternyata tidak melanggar, kan sayang juga,” katanya.

Selanjutnya Burhanuddin tak bosan bosanya menghimbau kepada semua partai dan para caleg agar tetap menaati peraturan yang telah di tetapkan oleh panitia penyelenggara pemilu.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya