Pabrik Pengolahan Biji Plastik di Desa Cicadas Diduga Langgar Aturan, Asap Cerobong Cemari Lingkungan

Pabrik Pengolahan Biji Plastik di Desa Cicadas Diduga Langgar Aturan, Asap Cerobong Cemari Lingkungan

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID, Bogor – Sebuah pabrik di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor diduga menyalahi aturan terkait emisi cerobong asap, yang menyebabkan polusi udara semakin parah di sekitarnya. Selasa, (08/10/2024).

Warga setempat melaporkan adanya kepulan asap hitam pekat dari cerobong pabrik produksi plastik yang berdekatan dengan Tempat Penguburan Umum (TPU) Rawa Bule yang diduga mengandung zat berbahaya dan melebihi ambang batas emisi yang diizinkan oleh pemerintah.

Menurut salah satu warga, asap dari cerobong pabrik ini kerap terlihat pada malam hari hingga pagi, dan menyebabkan sesak napas bagi penduduk sekitar.

"Setiap hari kami harus menghirup udara yang tercemar, anak-anak kami sering sakit karena polusi ini," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Secara terpisah, Gakum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Uli Sinaga mengatakan, bahwa jika memang ada sesuatu yang mencurigakan terkait pencemaran limbah yang dilakukan oleh perusahaan atau pabrik, pihak DLH akan menindak tegas atas kejadian tersebut. 

"Jika memang dirasa itu mencemari lingkungan silahkan laporkan disertai bukti dan alamatnya, kami akan coba mendatangi pihak pabrik tersebut. Kami akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan," ujar Gakum DLH Kabupaten Bogor.

Menurutnya, selain sanksi administratif, pabrik tersebut juga terancam ditutup sementara jika dalam investigasi terbukti tidak melakukan perbaikan yang diperlukan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak pabrik, bahkan mencoba untuk menghubungi via telepon whatsapp, pihak management tidak merespon samasekali terhadap atas aduan masyarakat tersebut sampai berita ini diterbitkan

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya