Panwaslu dan Satpol PP Nanggung Kompak Sapu Bersih Ratusan APK di Kecamatan Nanggung 

Panwaslu dan Satpol PP Nanggung Kompak Sapu Bersih Ratusan APK di Kecamatan Nanggung 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Alat Peraga Kampanye wilayah Desa Kecamatan Nanggung ditertibkan Panwaslu, Pengawas Kelurahan dan Desa bersama jajaran Pengawas Tempat Pungutan Suara Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, pada Senin (12/02/2024).

Penertiban sebuah APK tersebut guna menjaga pesta demokrasi Pemilu 2024 yang damai dan tertib yang akan digelar, pada Rabu 14 Februari 2024.

Jajaran Panwaslu PKD dan PTPTS se-Kecamatan bersama Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas Kecamatan Nanggung mengelelar penertiban APK, Baleho dan Bendera yang ada di jalan raya Provinsi, Pemkab Bogor dan di 11 Desa Kecamatan Nanggung dari pukul 09:00 WIB pagi samapi pukul 16:00 WIB sore.

Sementara itu diungkapkan oleh Hamdan Yuwafi sebagai anggota Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwaslu Kecamatan Nanggung.

Demikian hal itu guna untuk menjaga sebuah Pemilihan Umum yang damai dan tertib serta mentaati aturan yang sebagai mana sudah di tetapkan oleh Bawaslu RI maupun Bawaslu Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Hamdan Yuwafi menegaskan, pihaknya selaku anggota HP2HM Panwaslu bersama jajaran PKD, PTPS se-Kecamatan Nanggung Satpol PP pada kesempatannya Minggu 11 Februari 2024 kemarin bersosialisasi penurunan ratusan APK tersebut di jalan raya umum dan lingkungan desa.

"Iya pada kesempatan kemarin ada sekitar kurang lebih 500 APK pada pagi dari pukul 09:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB sore. Satpol PP bersama Panwaslu, PKD, PTPS se-Kecamatan Nanggung dan jajaran Babinsa Babinkamtibmas. Mendampingi pembersihan APK untuk masa tenang Pemilu tahun 2024, yang akan di gelar pada 14 Februari 2024," ungkap Teten  salah satu anggota Satpol PP Kecamatan Nanggung yang akrab disapa Teten.

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren