Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya, Jurnalis Bogor Desak Polisi Bergerak Cepat
MAHATVA.ID – Ketua Jaringan Jurnalis Bogor (JJB), Effendi Tobing, mengecam keras aksi pembakaran Kantor Redaksi Media Pakuan Raya (Pakar) yang terjadi pada Sabtu (28/12/2024) dini hari. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) dan kini tengah ditangani oleh Polresta Bogor Kota.
Effendi Tobing menuntut kepolisian segera mengusut dan menangkap para pelaku untuk mencegah ancaman serupa terhadap media lain.
"Polisi harus bergerak cepat mengusut dan menangkap pelaku pembakaran kantor Redaksi Media Pakar. Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa menimpa wartawan atau media lain dengan cara yang lebih keji," tegasnya, Minggu (29/12/2024).
Pemilik Media BogorUpdate ini juga mendesak agar kasus tersebut tuntas dalam waktu satu pekan. Jika tidak ada perkembangan, JJB berencana menggelar aksi bersama organisasi wartawan lain di depan Mako Polresta Bogor Kota atau Tugu Kujang.
"Kami berharap polisi dapat mengungkap kasus ini dalam satu minggu. Kalau tidak ada kabar, kami akan gelar aksi untuk mendesak langkah cepat dari pihak berwenang," ujarnya.
Peristiwa pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya, yang berlokasi di Ruko Warung Jambu, Jalan Raya Pajajaran No.1B, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Saksi mata, Aditia Anugerah Linardi, seorang driver ojek online, menyatakan bahwa dua pria berhenti di depan Pos Polisi Lampu Merah Jambu Dua menggunakan motor. Salah satu pria, mengenakan sweater hitam, turun membawa kardus dan botol plastik berisi bensin.
"Pria itu mendekati kantor Pakuan Raya, lalu menyalakan api dan melemparkan botol bensin ke dalam kantor. Api langsung membesar, dan keduanya kabur ke arah Jalan Pajajaran," ungkap Aditia.
Insiden ini menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya insan pers. Effendi Tobing menilai aksi pembakaran ini tidak hanya mengancam keamanan kantor redaksi tetapi juga merusak kebebasan pers.
"Kenyamanan jurnalis harus dijaga. Pelaku tidak boleh merasa aman karena tindakannya adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers," tegasnya.
Polresta Bogor Kota telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Dengan insiden ini, para jurnalis dan komunitas pers berharap langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang dapat memberikan rasa aman bagi seluruh insan pers di Kota maupun Kabupaten Bogor.