Pemkab Bogor Bongkar Bangunan untuk Penataan Kawasan Cibinong Raya, Siap Jadi Pusat Pemerintahan Modern

Pemkab Bogor Bongkar Bangunan untuk Penataan Kawasan Cibinong Raya, Siap Jadi Pusat Pemerintahan Modern

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memulai langkah besar dalam penataan ulang kawasan Cibinong Raya dengan melakukan pembongkaran bangunan di sejumlah bidang tanah di seberang Cibinong City Mall (CCM) pada Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kawasan pemerintahan yang modern, tertata, dan lebih ramah masyarakat.  

Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui UPT Jembatan Jalan Wilayah I. Menurut staf UPT, Reza, total ada 10 bidang tanah milik sembilan pemilik yang telah ditertibkan dan diakuisisi oleh Pemkab Bogor. Proyek ini disiapkan untuk pembangunan infrastruktur jalan baru yang akan dimulai pada tahun 2025.  

“Rencananya, konstruksi jalan di kawasan ini akan dimulai tahun depan. Jadi, pembongkaran yang kami lakukan tahun ini merupakan tahap awal dari proyek tersebut,” kata Reza kepada wartawan.  

Untuk proses pembebasan tanah, Pemkab Bogor telah menyepakati nilai kompensasi sebesar Rp20 miliar untuk 10 bidang tanah tersebut.  

Penataan kawasan ini dirancang untuk mempermudah akses menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bogor di Tegar Beriman. Salah satu fokusnya adalah membangun jalan baru yang memungkinkan kendaraan dari arah Jalan Raya Jakarta-Bogor langsung masuk ke kawasan pemerintahan tanpa perlu melewati lampu merah yang sering menjadi titik kemacetan.  

“Jalan baru ini nantinya akan menciptakan pulau jalan yang mempermudah belokan menuju Tegar Beriman, sehingga mengurangi potensi kemacetan,” tambah Reza.  

Langkah ini merupakan bagian dari program Beautification Projects yang sudah menjadi komitmen Pemkab Bogor dalam mempercantik kawasan ibu kota kabupaten. Program ini melibatkan berbagai dinas, termasuk Dinas PUPR, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).  

Penataan kawasan dilakukan melalui tiga langkah besar:  

1. Penataan pedestrian sepanjang 832 meter di Jalan Edi Yoso, kawasan Stadion Pakansari, yang akan dijadikan pusat kuliner.  

2. Pengembangan kawasan Tegar Beriman sebagai pusat perkantoran pemerintah.  

3. Revitalisasi kawasan olahraga dari Simpang Sentul hingga Simpang Kandang Roda.  

Dengan penataan ini, Pemkab Bogor berharap kawasan Cibinong Raya tidak hanya menjadi pusat pemerintahan tetapi juga menjadi kawasan yang nyaman bagi masyarakat. Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan menghadirkan infrastruktur modern.  

“Penataan kawasan ini bukan hanya untuk estetika, tetapi juga untuk menciptakan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat pemerintahan,” ujar Reza.  

Kawasan Cibinong Raya diharapkan menjadi contoh keberhasilan penataan wilayah urban yang memadukan estetika, fungsi, dan efisiensi, sekaligus mendukung visi Kabupaten Bogor sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang maju.  

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya