Pemkab Bogor Pangkas Belanja Rutin, Anggaran Infrastruktur Naik
MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menerapkan kebijakan penghematan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Belanja rutin dan pegawai di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dikurangi, termasuk di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan, AP, membenarkan adanya pemangkasan tersebut dalam APBD 2025.
"Iya benar ada pemangkasan untuk belanja rutin dan pegawai," ujar Asnan saat ditemui baru-baru ini.
Namun, ia belum bisa merinci persentase pengurangan anggaran karena masih dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami belum tahu soal persentase pemangkasan, namun yang pasti anggaran untuk pelatihan tetap dipertahankan," tambahnya.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Bogor masih menunggu usulan resmi dari TAPD mengenai besaran pemangkasan anggaran belanja rutin dan pegawai.
"DPRD menunggu dari TAPD, dan sampai sekarang belum ada informasi resmi yang diterima terkait pengurangan anggaran di semua SKPD," jelas Aan, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar.
Ketika ditanya apakah pengurangan ini juga berdampak pada anggaran di lingkup sekretariat dewan, Aan memastikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua SKPD, termasuk Sekretariat DPRD.
"Sekretariat DPRD kan salah satu SKPD, jadi sudah pasti akan terkena kebijakan pengurangan anggaran belanja rutin dan pegawai," ungkapnya.
Aan menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran belanja rutin dan pegawai akan berdampak positif pada peningkatan belanja modal di APBD 2025.
"Anggaran yang dipangkas akan dialihkan ke belanja modal, termasuk untuk infrastruktur dan program yang langsung menyentuh masyarakat," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bogor menargetkan optimalisasi anggaran agar lebih banyak program pembangunan yang dapat direalisasikan pada tahun 2025.