Pendampingan Legalitas UMKM Program PT Tirta Investama melalui SUN di Desa Cicadas

Pendampingan Legalitas UMKM Program PT Tirta Investama melalui SUN di Desa Cicadas

Smallest Font
Largest Font

Mahatvamediaindonesia.id, GUNUNGPUTRI – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Berdasarkan data kementrian KUKM jumlah usaha kecil mikro kecil dan menengah pada 2022 ada 8,71 juta unit usaha.

Berdasarkan sebarannya, jumlah yang paling banyak berada di Provinsi Jabar, yaitu sebesar 1.494.723 unit. Namun, dalam perkembangannya UMKM menghadapi berbagai permasalahan terkait dengan masih rendahnya tingkat pengetahuan dan keterampilan sebagaian besar pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Seperti keterampilan dalam pemasaran secara digital, masalah legalitas usaha dan sertifikasi.

Seperti salah satu Program PT Tirta Investama AQUA yang senantiasa memberikan pendampingan legalitas bagi para pelaku umkm di Desa Cicadas melalui SUN (senyum untuk negeri).

Wina selaku pendamping SUN mengatakan, bahwa kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor ialah memberikan pendampingan legalitas bagi para pelaku UMKM.

“Mulai dari NIB, Halal, Haki (hak atas kekayaan intelektual) dan Review prodak, yang kita paparkan melalui 4 pemateri Semesco Indonesia yang dibawah naungan kementrian koprasi,” ucap Wina kepada mahatvamediaindonesia.id (12/10/2023) di aula Desa Cicadas.

Lebih lanjut, Wina selaku pendamping SUN selaku legalitas program dari Pt. Tirta Investama mengatakan, untuk sebagain kecil para pelaku umkm di Desa Cicadas hanya ada beberapa yang memiliki legalitas.

“Hanya beberapa yang memiliki legalitas, entah itu dibuat oleh siapa dan akhirnya mereka kadang lupa. Lupa akun, lupa Passwordnya. Dan mereka beranggapan yang penting punya, akan tapi enggak tahu manfaatnya,” jelas Winda.

Selain itu, pendampingan juga berlanjut pada materi lain seperti tentang kemasan, branding dan pendaftaran merk, pengelolaan keuangan dan pendampingan proses pendaftaran sertifikasi halal.

Selanjutnya kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan berharap, dengan adanya pendampingan legalitas dari program Pt Tirta Investama melalui Senyum untuk negeri, diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para pelaku umkm di desa cicadas.

“Dengan adanya pendampingan legalitas para pelaku umkm di Desa Cicadas, diharapkan menjadikan para pelaku umkm yang cerdas, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor bidang usaha umkm,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya