Persoalan Sampah Masih menjadi Prioritas utama, yang Harus Diselesaikan Oleh Pemkab Bogor.

Persoalan Sampah Masih menjadi Prioritas utama, yang Harus Diselesaikan Oleh Pemkab Bogor.

Smallest Font
Largest Font

Mahatvamediaindonesia.id, Bogor – Banyak persoalan yang belum tertangani dan menjadi konsentrasi pihak Pemkab Bogor saat ini. Salah satunya persoalan penanganan sampah.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, tidak serta merta memberikan solusi terkait penanganan sampah. Buktinya, banyak wilayah yang tidak tertangani persoalan sampahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Ade Yana Mulyana mengatakan, TPA Galuga sebagian besar merupakan aset milik Pemkot Bogor, dengan luas lahan sekitar 38 hektar. Sedangkan untuk Kabupaten Bogor hanya memiliki luas lahan 3,6 hektar. Itupun hibah dari Kota Bogor
“Analisis dampak lingkunya juga milik Kota Bogor, sampai saat ini kita tidak punya. Jadi selama ini, saya juga bingung dan heran, perencanaan pembangunan pemerintah daerah monoton,” ungkapnya saat berkunjung ke Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Ia juga merasa heran dengan predikat Kabupaten termaju yang digandang-gadang oleh pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, realisasinya nol besar.

“Yang tidak habis pikirnya, mengaku daerah yang paling luas dan jumlah penduduk yang banyak. Ingin terlihat seperti Kabupaten termaju se-Indonesia. Tentunya soal sarana prasarananya saja masih banyak yang belum lengkap,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa, pergantian petinggi Kabupaten Bogor kerap kali terjadi. Namun, persoalan sampah tidak kunjung selesai.

“Saya juga bingung kenapa tidak terencana dari dulu, pergantian Bupati sudah kerap kali terjadi dan sekarang dimana-mana ngebangun perumahan dan wisata, TPA Galuga ini sudah tidak layak lagi atau over load,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sejauh ini kesalahan yang kerap kali terjadi oleh bawahanya lantaran armada truk yang dibawa pulang oleh para supir, sebab saat ini tidak ada fasilitas lahan untuk parkir armada.

“Ini menjadi temuan BPK saat ini UPT yang diwilayah tidak memiliki sarana juga seharusnya sampah rumah tangga dikelola oleh desa dan hasilnya menjadi sumber pengasilan untuk desa,” tuturnya.

Ia juga saat ini telah mengupayakan untuk pembangunan disetiap wilayah seperti di Bogor Barat, Bogor Timur dan Bogor selatan agar memilik TPA sendiri sehingga bisa tertata dengan mudah.

” Kalau saya menyarankan agar pembangunan di tiga zona, seperti diwilayah Bogor Barat, Timur dan Selatan, Bogor Barat ada di Parung Panjang, Bogor Timur di Cariu, Bogor Selatan saya minta di Kawasan Ekonomi Khusus,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren