Pihak HS bantah atas tudingan penyerobotan lahan di Wisata Gunung Batu.
Mahatvamediaindonesia.id, SUKAMAKMUR – Dengan adanya tudingan terkait dugaan penyerobotan tanah oleh pengusaha Horison Simajuntak (HS) di wilayah Wisata Gunung Batu Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur dibantah oleh Herman, selaku orang kepercayaan HS. Jum’at (25/08/2023).
Menurut Herman, tanah yang kemarin di segel oleh pemerintah Desa ialah tanah milik HS yang bersertifikat SAM, yang beliau beli sewaktu kades terdahulu Alm. H. Ahmad.
“Tanah itu milik Pak Horison dan bersertifikat, maka dari itu segel kami bongkar, karena segel tersebut berdiri diatas tanah milik pak Horison,” ucap herman.
Herman juga menyampaikan, bahwa terkait jalan yang dibangun oleh HS, menurutnya sudah dilakukan komunikasi sejak jauh hari, walaupun secara lisan.
“Pihak HS tidak menutup akses masyarakat, dan niatnya dibangun jalan untuk kepentingan masyarakat,” ucap herman.
Adapun terkait iuran 30 Ribu rupiah menurut Herman, bukan untuk masuk tiket wisata Gunung Batu, melainkan karena memang menuju wisata tersebut melalui tanah milik HS.
“Menurut saya sah sah saja, kan melalui tanah milik HS. Adapun para pengunjung ingin berwisata di Gunung Batu itu terserah,” ucapnya.
Selanjutnya, saat mahatvamediaindonesia.id mengkonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait hal tersebut, Kepala Desa Sukaharja belum memberikan jawaban, hingga berita ini tayang.
Yang mana sebelumnyan diberitakan Pembangunan Jalan oleh pihak pengusaha HS di Kawasan Wisata Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dinilai tanpa izin Pemerintahan Desa. Sehingga dianggap menyerobot lahan aset milik Desa.