Polisi Bunuh Ibu di Bogor, Ternyata Pasien Poli Jiwa Sejak 2020

Polisi Bunuh Ibu di Bogor, Ternyata Pasien Poli Jiwa Sejak 2020

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Seorang anggota kepolisian berinisial NP (41) yang diduga membunuh ibunya, HS (61), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, diketahui telah menjadi pasien Poli Jiwa sejak tahun 2020.

"Aipda NP, anggota Polres Metro Bekasi, adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri yang tercatat sejak tahun 2020," ungkap dr. Henny Riana, konsultan psikiatri forensik RS Polri Kramat Jati, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Menurut Henny, NP beberapa kali menjalani perawatan inap di rumah sakit tersebut. Terakhir kali, ia dirawat selama 16 hari mulai 8 Maret 2024.

"Pasien terakhir menjalani pengobatan rawat jalan pada 23 Oktober 2024 dan dijadwalkan kontrol kembali pada 22 November 2024. Namun, ia tidak hadir di Poli Jiwa pada jadwal tersebut," jelas Henny.

Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan pada 2 Desember 2024 mengenai penganiayaan yang berujung pada kematian di Cileungsi. Pelaku diduga adalah Aipda NP.

"Kami menerima surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor serta Bidang Propam Polda Metro Jaya," tambah Henny, dikutip dari Antara.

Saat ini, NP tengah menjalani observasi kejiwaan di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024.

"Pasien masih dalam pengawasan kami hingga sekarang," tutur Henny.

Polda Metro Jaya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap NP terkait dugaan pembunuhan terhadap ibunya. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan, menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.

"Tersangka sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan saksi-saksi juga terus berjalan," ujar Bambang di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya