Polisi sudah periksa 24 Orang, Kisruh PPDB Bakal berujung BUI.
Mahatvamediaindonesia.id, KOTA BOGOR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor masih menyisakan berbagai kekecewaan di kalangan orang tua. Berbagai kejanggalan pun telah ditelusuri inspektorat bersama pihak kepolisian. Selasa, (01/08/2023).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengaku sudah bekerja sama dengan Inspektorat. Dari sana, mereka telah mendapatkan sejumlah titik terang mengenai kisruh PPDB tersebut.
Kepolisian sudah memeriksa 24 saksi berkaitan dengan adanya dugaan kecurangan dalam PPDB. Saksi-saksi ini terdiri dari masyarakat, Disdukcapil, Disdik, hingga Kepala Sekolah.
“Untuk pemeriksaan berikutnya sedang kami dalami, proses. Dugaan unsur pidananya sudah ada, yaitu penggunaan dokumen palsu,” ungkap Bismo (31/07).
Ia berjanji, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagian Dinas Kependudukan, bagian Dinas Pendidikan pusat, serta saksi dari ahli pidana.
Bismo menekankan, pihaknya akan mempertimbangkan keputusan terbaik yang berkaitan dengan anak. Sebab menurutnya anak tak boleh terdampak dari sisi pendidikan.
Wali Kota Bogor Bima Arya sendiri telajur dibuat pusing dengan polemik PPDB tersebut. Mekanisme PPDB padda tahun ini dianggapnya menjadi yang paling banyak mendapat sorotan.
Bima sampai turun sendiri ke lapangan mencocokkan mekanisme PPDB jalur zonasi, beberapa waktu lalu. Ia menemukan sendiri sejumlah kejanggalan mengenai alamat yang diperiksanya.
Sejumlah kebijakan kemudian dikeluarkannya, hingga rekomendasi bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang dipimpinnya. Pasalnya, polemik PPDB juga terjadi di hampir semua kota di Indonesia.
Terkini, Bima Arya telah merombak atau melakukan rotasi para pejabat di lingku Dinas Pendidikan (Disdik) dan kepala sekolah SMP di Kota Bogor, Senin (31/7).