Polres Bogor kembali Gelar pengungkapan Kasus Narkotika dari berbagai Jenis
Mahatvamediaindonesia.id, Cibinong – Jajaran Kepolisian resor (Polres) Bogor kembali menggelar pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotik, dengan mengamankan barang bukti (Barbuk) seberat 6,03 Kilogram (Kg), bertempat di Mako Polres Bogor. Kamis, (20/07/2023).
Dalam keterangannya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro mengatakan gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja tembakau sintetis hingga sediaan farmasi itu merupakan pengungkapan yang dilakukan jajarannya dalam kurun waktu bulan Juni sampai 2023.
Menurutnya, bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bogor itu, berhasil mengamankan sebanyak 32 orang tersangka, berikut dengan total barang bukti sabu seberat 0,6 kilogram, ganja seberat 6,03 kilogram, tembakau sintetis 74,2 gram dan sediaan farmasi sebanyak 315 butir.
“Jaringan peredaran para pelaku yang kita amankan ini, meliputi wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah Kota Depok. Dan para pelaku ini pun, akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara, sumur hidup bahkan maksimal hukuman mati,” ujar AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro kepada wartawan.
Sementara itu dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan ini, bila di konversikan telah menyelamatkan kurang lebih 9.500 Jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.
Dirinya juga tak lupa mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapum kepada kepolisian setempat untuk tetap bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Bogor.
Pasalnya, sambung AKBP Rio, kasus ini merupakan penyakit masyarakat yang sangat luar biasa yang bisa masuk ke segala lini kehidupan masyarakat.
“Kita ingin masa depan anak- anak kita, masa depan pemuda-pemuda tidak hancur karena peredaran Narkotika ini. Untuk itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, mari kita sama-sama berantas peredaran Narkotika agar kabupaten Bogor ini bersih dari Narkotika,” tukasnya.