Polres Bogor Terapkan Tanpa Kendaraan Saat Malam Tahun Baru Di Puncak
Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR - Sebagai langkah mencegah kemacetan, polisi mengumumkan akan menerapkan "Malam Tanpa Kendaraan" di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. Kebijakan tersebut akan dimulai pada 31 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.
"Mulai jam 21.00 WIB tanggal 31 Desember 2023 sampai dengan jam 02.00 WIB atau malam ganti tahun 2024 akan diberlakukan Malam Tanpa Kendaraan di Jalur Wisata Puncak Bogor," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).
Maka dari itu, sambung Rizky, keputusan untuk pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan roda dua dan empat diberlakukan selama 13 jam di jalur tersebut.
Pengalihan arus lalu lintas kendaraan ini dimulai Minggu (31/12/2023) pukul 18.00 WIB sampai Senin (1/1/2024) pukul 06.00 WIB. Dalam skema ini, kendaraan bermotor maupun mobil akan dilarang masuk atau melintasi di jalur wisata Puncak Bogor. Arus lalu lintas kendaraan menuju ke arah Puncak Bogor atau wilayah Cianjur akan dialihkan melalui via Sukabumi dan via Jonggol.
Pengalihan arus ini berlokasi di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi. Kemudian, di pintu GT Cibubur mengarah Cianjur akan dialihkan melalui Cibubur-Cianjur atau via Jonggol. Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan oleh petugas menuju arah Ciawi-Cianjur (via Sukabumi) dan Cibubur-Cianjur (via Jonggol).
Pengendara yang melaju dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung disarankan untuk mengambil jalur alternatif yakni lewat Ciawi-Sukabumi dan Cibubur-Jonggol.
Adapun jalur alternatif yang pertama bisa dilintasi masyarakat ialah Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong dan berakhir di Cianjur.
Selanjutnya alternatif kedua, bisa melalui rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi dan berakhir di Cianjur.
"Bagi pengendara yang akan ke Cianjur atau Bandung agar melalui jalur-jalur alternatif tersebut," jelasnya.