Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan 11 Unit sepeda Motor dan 1 Unit Mobil dari hasil pengembangan.
Mahatvamediaindonesia.id, GUNUNG PUTRI – Jajaran Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil dari hasil pengembangan di TKP yang berada di wilayah Hukum Polsek Gunung Putri. Senin, (18/09/2023).
Menurut kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat,.SE.,S.I.K.,MM 11 Unit sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Bak terbuka, hasil dari penggrebekan di sebuah kontrakan, yang berlokasi di Kampung Tlajung, RT 02, RW 05 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung putri, Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah pada malam tadi (17/09) pukul 20.00 WIB kita berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil dari hasil pengembangan tim Reskrim disebuah kontrakan di Kampung Tlajung RT 02 RW 05 Desa Tlajung Udik,” ucap Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha.
Kompol Bayu juga menyampaikan, untuk para pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, baru 1 orang yang diamankan, sedangkan para pelaku lainnya melarikan diri.
“Untuk pelaku yang sudah kami amankan saat ini baru 1 orang, dan sisanya dalam pengejaran, dan tahap pengembangan,” ungkapnya.
Kompol Bayu juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai kontrakan, agar waspada dalam memilih penghuni kontrakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga, yang mengetahui keberadaan pendatang yang hendak mengontrak di kos kosan yang mungkin ada hal hal mencurigakan, seperti mempunyai kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomer, dan ganti-ganti sepeda motor, agar segera melaporkan, kepihak berwajib,” harapnya.