Polsek Gunung Putri Selidiki Penyebab Balita Berusia 3 Bulan, yang Disiram Air Panas yang di Duga Oleh Ibu Kandungnya.
Mahatvamediaindonesia.id, GUNUNG PUTRI – Seorang balita perempuan diduga disiras air panas ibu kandungnya, di Kampung Cikuda, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 4 Agustus 2023 lalu.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, membenarkan, korban berinisial NAK (3 bulan) menjadi korban penyiram air panas yang diduga dilakukan ibu kandungnya sendiri. Sudah dilakukan penanganan terhadap sang balita sejak hari kejadian. Kepolisian juga sudah melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Proses penyelidikan dan pendalaman akan terus kita lakukan. Namun saat ini dari kami pihak kepolisian masih fokus untuk proses penyembuhan sang bayi dan nantinya kami akan melanjutkan proses penyelidikan apabila sang bayi sudah diperbolehkan pulang,” katanya, kepada wartawan.
Pihaknya juga telah menjenguk NAK di rumah sakit. Korban menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh dan tindakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini kondisi NAK sudah lebih baik.
“Hari ini Rabu 9 Agustus 2023 pukul 17.30 WIB pihak RSUD Cileungsi sudah memperbolehkan sang bayi pulang. Saya beserta Panit Reskrim dan juga anggota reskrim telah membantu proses kepulangan dari sang bayi dengan mengantar langsung ke rumahnya, namun sebelumnya kami akan menjemput kedua orangtua sang bayi untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut,” tukasnya.