Polsek Sukaraja Tangani Penemuan Granat Aktif di Desa Cikeas
MAHATVA.ID – Sebuah granat nanas ditemukan di sebuah rumah di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Sabtu pagi (3/1/2025). Penemuan granat ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di area dapur rumah, terbungkus plastik putih dan dilapisi lakban. Granat tersebut diduga masih aktif.
Penemu granat, Wira Pradesa, warga Kampung Cijulang RT 02/L RW 04, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, mengungkapkan bahwa granat tersebut kemungkinan milik orang tuanya yang merupakan mantan anggota TNI aktif di Koramil Sukaraja.
Prosedur Penanganan Granat
Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahjono, SH, menjelaskan bahwa penanganan granat dilakukan sesuai prosedur keamanan. “Granat tersebut telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan oleh tim Jibom dari Mako Brimob Kelapa Dua,” ujar Kapolsek.
Pemusnahan dilakukan di lokasi disposal yang terletak di Kampung Sukaraja RT 03 RW 05, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman keamanan bagi masyarakat sekitar.
Pengingat Keselamatan untuk Masyarakat
Kapolsek Sukaraja juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan, terutama senjata atau bahan peledak.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, kami berharap masyarakat tidak mencoba menangani benda berbahaya sendiri," tegasnya.
Kronologi Singkat Penemuan
1. Lokasi Penemuan:
- Granat ditemukan di lemari area dapur, terbungkus plastik putih dan dilapisi lakban.
2. Waktu Penemuan:
- Sabtu, 3 Januari 2025, pukul 07.00 WIB.
3. Penemu:
- Wira Pradesa, warga Desa Cadas Ngampar.
4. Asal Granat:
- Diduga milik orang tua penemu yang merupakan mantan anggota TNI aktif.
Dengan adanya penemuan ini, Polsek Sukaraja mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya dan memastikan situasi tetap kondusif.