Jakarta, MAHATVA.ID — Upaya mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan nasional masih menghadapi tantangan besar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sekitar 12 juta bidang tanah di Indonesia masih masuk kategori Kualitas Data (KW) 4, 5, dan 6, yang membutuhkan pemutakhiran data fisik, yuridis, hingga pemetaan spasial secara menyeluruh.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pembaruan data sertipikat lama tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah agar sistem pertanahan nasional dapat tertata secara akurat dan berbasis digital.
“Kalau ingin menyelesaikan masalah, metodologinya harus jelas. Jika membutuhkan dukungan, sampaikan berjenjang agar kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy Dermawan dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Selasa (3/2/2026).
Ossy menjelaskan, KW 4 merupakan bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. KW 5 menunjukkan data yuridis telah tersedia, tetapi data fisik dan peta kadastral masih perlu ditingkatkan. Sementara KW 6 adalah bidang tanah yang memerlukan perbaikan menyeluruh pada data fisik, yuridis, dan spasial.
Menurutnya, pemutakhiran data pertanahan menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem pertanahan nasional yang tertib dan terintegrasi. Tanpa data yang mutakhir, potensi sengketa tanah, tumpang tindih hak, hingga hambatan investasi akan terus berulang.
Ossy juga menekankan pentingnya pendekatan realistis dan selektif dalam proses pemetaan. Tidak semua bidang tanah dapat diselesaikan dengan metode yang sama. Oleh karena itu, diperlukan pemilahan yang cermat antara bidang yang dapat ditangani secara cepat dan bidang yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk dukungan eksternal.
Dalam konteks daerah, Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi motor percepatan pemutakhiran data pertanahan nasional. Wamen Ossy menyebut adanya komitmen kuat dari jajaran Kantor Wilayah BPN Jawa Timur untuk bergerak lebih agresif, didukung kesiapan sumber daya dan koordinasi lintas satuan kerja.
“Komitmen daerah menjadi kunci. Jika seluruh jajaran bergerak dengan ritme yang sama, percepatan digitalisasi pertanahan bukan hal yang mustahil,” katanya.
Selain penguatan sistem dan data, ATR/BPN juga menaruh perhatian serius pada aspek kepastian hukum bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Ossy Dermawan menyerahkan sertipikat tanah kepada enam warga dari Kabupaten dan Kota Pasuruan sebagai bagian dari upaya perlindungan hak atas tanah oleh negara.




