Mahatvamediaindonesia.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi sudah menyiapkan Tim Pengaduan menghadapi proses PPDB SMA/SMK.
“Tim Pengaduan ini bekerja sangat baik untuk menampung sebuah pola kecurangan yang sudah terbaca yaitu memanipulasi domisili demi mendapatkan status KK (Kartu Keluarga) yang dekat dengan sekolah yang diminati sehingga merusak kesempatan dari siswa-siswa, yang warga, yang nyata-nyata dekat di sana,” kata dia, di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Senin, 17 Juli 2023.
Ia mengatakan, tim tersebut menindaklanjuti pengaduan yang diterima. Hasilnya ada 4 ribuan peserta PPDB SMA/SMK yang dibatalkan kepesertaannya.
“Jumlahnya tidak sedikit, itu ada 4.791 yang dibatalkan. Kemudian akan terus prosesnya dilakukan, dilanjutkan investigasinya. Tapi intinya kita akan tegas untuk memastikan kecurangan itu tidak terjadi di Jawa Barat,” kata dia.
Eks Wali Kota Bandung ini mengatakan, ribuan peserta yang mendapat sanksi pembatalan tersebut juga diberi peringatan.
“Mereka diberikan peringatan untuk mengikuti sesuai aturan. Ada yang kembali ke domisilinya, ada yang langsung ke swasta dan lainnya,” ucapnya.
Ridwan Kamil mengatakan, kasus kecurangan menyangkut aturan domisili dalam proses PPDB tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Ia menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencarikan solusi walaupun diakuinya tidak mudah.
“Gak sesederhana itu ya. Jadi intinya kekurangan di evaluasi karena ini berlaku nasional. Coba di google, permasalahan ini kan gak hanya, maaf ya, gak hanya ibaratnya Jawa Barat. Di seluruh provinsi, berita online pas PPDB sama merata, artinya problem-nya ini merata se-Indonesia,” jelasnya.
” Kalau sudah isunya bukan lokalitas, maka peran Mendikbud untuk melakukan solusi, mencari solusi. Itu saya kira perlu dilakukan,” sambung Ridwan Kamil.


