MAHATVA.ID – Bogor
Ricky Oswald Salassa, salah satu ahli waris dari almarhum Anton A. Salassa dan Winny A. Philips (Winny A. Salassa), menuntut PT. FS & Co. untuk segera mengembalikan sertifikat tanah milik keluarganya yang berada di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Permintaan ini disampaikan Ricky berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris pada 17 Desember 2024. Dalam surat tersebut, ia diberi wewenang penuh oleh keluarga besar Salassa untuk mewakili dalam pengurusan pengembalian sertifikat serta proses hukum dan administratif lainnya.
Menurut Ricky Oswald Salassa, PT. FS telah menerima sebanyak 17 sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Anton A. Salassa dan W.A. Salassa berdasarkan Surat Tanda Terima tertanggal 24 November 1999. Sertifikat tersebut meliputi lahan dengan total luas mencapai lebih dari 50.000 meter persegi yang tersebar di beberapa bidang di wilayah Perum Kota Taman Gunungputri.
“Akta Perjanjian Jual Beli Nomor 179 pada 25 Januari 2006 menyatakan bahwa apabila PT. FS tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada almarhumah Winny A. Philips (Winny A. Salassa), maka sertifikat wajib dikembalikan,” jelas Ricky, Kamis (3/7/2025).
Namun, hingga saat ini pihak PT. FS belum menjalankan kewajiban tersebut. Oleh karena itu, Ricky bersama tim kuasa keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pengembang.
Ricky juga menegaskan bahwa para ahli waris telah memberikan kuasa penuh untuk mengurus, mencari pembeli, bernegosiasi, serta menjual atau menyewakan lahan-lahan tersebut sesuai peruntukannya.
Daftar Sertifikat yang Diserahkan ke PT. FS:
• Sertifikat No. 122/Tlajung Udik (GS No. 3559/1979)




