Bogor, MAHATVA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera membongkar bangunan villa ilegal yang berdiri di kaki Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Dedi saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Sukamakmur, menyusul adanya aduan warga terkait keberadaan villa yang diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Ya, villa ilegal itu sudah bisa dibongkar oleh pemerintah kabupaten, karena pelanggar izin. Nanti saya suruh bupati bongkar itu. Kalau nggak sama bupati, sama gubernur dibongkar,” tegas Dedi Mulyadi (26/09).

Menindaklanjuti laporan warga, Dedi langsung menghubungi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, Dedi meminta agar segera dilakukan penindakan terhadap bangunan bermasalah tersebut.

“Pak Bupati yang hebat, saya di Sukaharja jadi ada bangunan yang menghalangi akses naik ke Puncak Gunung Batu. Bangunannya villa dan disewakan, tetapi katanya IMB nggak ada,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, ia juga menginstruksikan Kepala Desa Sukaharja untuk segera mengirimkan data lengkap terkait villa ilegal tersebut kepada Bupati Bogor melalui WhatsApp. Jika data tidak tersedia, Dedi menegaskan akan mengirimkannya sendiri agar proses pembongkaran bisa segera dilakukan.

Menurut Dedi, penanganan masalah seperti ini harus tetap mengacu pada fungsi kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

“Masing-masing fungsinya harus berjalan, jangan sampai gubernur jadi pemborong,” tandasnya.

Dengan adanya perintah tegas dari Gubernur, Pemkab Bogor kini dituntut bergerak cepat melakukan langkah konkret dalam menegakkan aturan tata ruang dan bangunan di kawasan Kecamatan Sukamakmur.