Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor menggelar Bimbingan Teknis Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilakasanakan di Lorin Sentul Hotel.

Kegiatan tersebut dilaksankan selama 1 minggu yaitu dari tanggal 4-10 Desember 2023, menyasar PPK dan PPS se Kabupaten Bogor dengan pembagian dapil atau wilayah, Selasa, 5 Desember 2023.

Tak tanggung-tanggung KPU Kabupaten Bogor mendatangkan pemateri dari Kejaksaan Bogor dan Kapolres Bogor untuk menyampaikan materi terkait Mengantisipasi Potensi Tindak Pidana Pemilu dan Kerawanan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA : Bawaslu Larang Parpol Kampanye Tanggal 04 Sampai Dengan 27 November

Pada kesempatan tersebut Erik Fitriadi, SH., MH., Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bogor membuka kegiatan, dalam sambutannya ia meminta kepada peserta Bimtek untuk fokus pada materi yang disampaikan oleh pemateri.

“Teman-teman, pelaksanaan pemilu tinggal menghitung hari, tapi bagaimana pun harus mempersiapkan diri dengan baik, terutama terkait dengan pembentukan KPPS,” ujarnya.

Menurutnya, KPPS merupakan ujung tombak dalam pemilu, tanpa KPPS tidak mungkin ada TPS, ada pemungutan suara dan penghitungan suara.

BACA JUGA : KPU Kabupaten Bogor mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan

Selain itu, ia juga meminta kepada PPS agar fokus dalam perekrutan KPPS sesuai dengan syarat-syarat yang ada dalam peraturan perundang-undangan.