Bogor, MAHATVA.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan layanan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas. Sepanjang tahun 2025, berbagai program strategis berhasil dijalankan, mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.

Sebagai pelaksana amanat Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Dinas Pendidikan, Dr. Rusliandy, S.STP, M.Si, M.E selaku Kepala Dinas menegaskan bahwa setiap kebijakan diarahkan untuk memperkuat akses, mutu, dan efisiensi layanan pendidikan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS): Cegah Hilangnya Generasi Emas

Salah satu program unggulan tahun 2025 adalah Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang melibatkan kolaborasi lintas sektor dari tingkat kecamatan hingga RT/RW. Melalui verifikasi data di aplikasi Kemendikdasmen, tim Disdik bersama pemerintah desa dan kecamatan melakukan pendekatan door to door untuk mengembalikan anak usia sekolah ke lembaga pendidikan formal.

Bagi anak di luar usia pendidikan formal, diarahkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar tetap mendapatkan hak pendidikan dasar. Program ini terbukti efektif mendorong peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan memperkuat indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Bogor.

Peningkatan Sarana dan Prasarana: Bangun Ruang Belajar yang Nyaman

Dinas Pendidikan juga mencatat capaian signifikan dalam peningkatan infrastruktur pendidikan. Sepanjang tahun 2024–2025, berbagai pembangunan dan rehabilitasi dilakukan untuk sekolah dasar dan menengah pertama di seluruh wilayah Bogor.

Tahun 2025 direncanakan rehabilitasi 104 ruang kelas SD dan 6 ruang kelas SMP, serta pembangunan 53 ruang kelas baru SD dan 10 ruang kelas baru SMP. Program revitalisasi gedung dilakukan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki fasilitas layak dan mendukung proses pembelajaran yang kondusif.

SPM dan Mutu Pembelajaran: Standar Layanan yang Terukur