Bogor, MAHATVA.ID – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial A (41) yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini mulai menemukan titik terang. Polisi memastikan telah mengantongi identitas terduga pelaku.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, membenarkan bahwa tim penyidik sudah mengetahui identitas terduga pelaku. Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan lebih rinci karena proses pengejaran masih berlangsung.

"Sudah (kantongi identitas terduga pelaku)," ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Meski demikian, polisi belum dapat merinci sosok terduga pelaku tersebut.
"Terduga pelaku masih dikejar," tambahnya.

Sebelumnya, warga Gunung Putri digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di pinggir Jalan Raya Tlajung Udik pada Sabtu, 6 Desember 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui berinisial A (41) dengan alamat KTP Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Polisi menduga kuat korban merupakan korban pembunuhan. Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, korban disebut sempat dibonceng menggunakan sepeda motor dengan kondisi tangan terikat, sementara kakinya terseret di aspal sebelum ditemukan tewas.

Hingga kini, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap motif serta menangkap pelaku.