Bogor, MAHATVA.ID – Pemeriksaan terhadap Direktur PT Ferry Sonneville, Setiadi Noto, terus berlanjut di Unit II Polres Bogor. Hingga lebih dari 1×24 jam, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dari pantauan MAHATVA.ID hingga saat ini, Setiadi Noto masih berada di ruang pemeriksaan dan didampingi oleh kuasa hukumnya. 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Setiadi Noto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterangan palsu yang menjerat nama Acang Suryana hingga harus mendekam di penjara.