MAHATVA.ID – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cibinong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian listrik atau sambungan ilegal di kawasan Pasar Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor. Selasa, (10/06/2025).
Manager PLN ULP Cibinong, Novan Taufiq Herdiansyah menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Hasilnya, ditemukan sejumlah sambungan liar yang langsung ditertibkan di tempat.
“Hari ini kami langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan. Di lokasi ditemukan cukup banyak sambungan liar, dan kami langsung melakukan penertiban,” kata Novan kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Menurut Novan, langkah penertiban ini merupakan bagian dari program P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) yang rutin dijalankan PLN. Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang dibekali dengan kompetensi untuk melakukan penertiban yang didampingi oleh petugas dari Polres Bogor.
“Kami memiliki dua sumber utama dalam menentukan Target Operasi pemeriksaan : Pertama, berdasarkan system internal PLN yang mendeteksi anomali pada pemakaian tenaga listrik dan yang kedua adalah laporan dari masyarakat umum. Keduanya menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan tegas terhadap pencurian listrik,” tegas Novan.
Tak hanya melakukan penertiban, PLN ULP Cibinong juga menyiapkan solusi agar warga atau pelaku usaha kecil di area tersebut bisa menggunakan listrik secara legal dan aman. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pemasangan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara legal.
“Kami paham banyak dari mereka yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha demi menghidupi keluarganya. Oleh karena itu, kami rencanakan pemasangan dua unit KWh meter legal (SPLU) yang bisa digunakan bersama secara swadaya,” ujar Novan.
Masyarakat nantinya hanya perlu mengisi token listrik sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan praktik sambungan liar sekaligus mendukung pemakaian listrik yang tertib dan sah.
PLN ULP Cibinong juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pencurian listrik dilingkungan mereka, bisa melalui Call center PLN 123, aplikasi PLN Mobile atau langsung mendatangi kantor PLN ULP Cibinong.




