Bogor, MAHATVA.ID — Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan meningkatnya volume wisatawan di kawasan Puncak saat perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalur Puncak.

Kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama penerapan CFN, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur maupun Bandung akan ditutup total dan dialihkan ke jalur alternatif.

Arus Kendaraan Dialihkan ke Jalur Sukabumi

Polres Bogor memastikan, seluruh kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju wilayah Cianjur dan sekitarnya akan dialihkan melalui Jalur Sukabumi. Masyarakat diimbau untuk menggunakan rute alternatif, di antaranya: