Bogor, MAHATVA.ID – Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial M, yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap seorang pengusaha wisata di halaman rumahnya yang berlokasi di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat siang (13/02/2026).
Kapolsek Caringin, AKP Jajang, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah jamaah selesai melaksanakan ibadah salat Jumat, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban yang diketahui berinisial HASJ (55) diserang secara tiba-tiba saat hendak keluar dari area masjid.
“Saat korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban,” ujar AKP Jajang kepada Mahatva.id, Jumat sore.
Hukum & KriminalRoy Suryo Kembali Tunjukkan Fotokopi Ijazah Terlegalisir Jokowi di Polda Metro Jaya
Respon Cepat Warga dan Kepolisian
Melihat kejadian tersebut, sejumlah jamaah yang masih berada di lokasi segera bertindak cepat dengan melumpuhkan pelaku untuk mencegah aksi lanjutan. Pelaku kemudian diamankan warga agar terhindar dari amukan massa sebelum diserahkan kepada petugas piket fungsi Polsek Caringin yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban langsung dilarikan ke untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau telah diamankan di Mako Polsek Caringin guna kepentingan penyidikan.
Proses Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan olah TKP telah dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
“Pelaku terancam dijerat Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 459 KUHP tentang percobaan pembunuhan atau pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Jajang.



